Rabu, 08 April 2009

Apa itu Pasar MOdal

Apa Itu Pasar Modal dan Manfaatnya :
pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call). Di dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

Pasar modal mempunyai dua fungsi, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan


dikatakan fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).
dikatakan fungsi keuangan karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.


Manfaat dari keberadaan pasar modal adalah:


• Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
• Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi.
• Sebagai leading indicator perkembangan perekonomian suatu negara
• Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
• Mendorong pemanfaatan manajemen profesional.


Nah ... berhubung keterbatasan gw, jd sementara ini fokus untuk membahas tentang saham saja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar